(26/09), Yogyakarta.

Bayaknya aksi penolakan pengesahan Rancangan Undang- undnag Anti Pornografi & Pornoaksi (RUU APP), Pemuda dan Ormas- ormas Islam se Jogja mengadakn aksi tanding, mendukung pengesahan RUU APP segera. Start dimulai dari Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta dari pukul 13.00 samapi 15.00, Golongan muda maupun tua bergandeng kokoh mengukuhkan barisan di siang itu, yang diteduhkan oleh Allah. Aksi dilakukan di simpang empat Kantor Pos Besar, Yogyakarta.
Dengan Penuh semangat dan antusias, massa berteriak dengan aneka yell- yell. Diantaranya "RUU APP: Jempolan, Disyahkan!!". Aksi ini dilatarbelakangi pula dengan keprihatinan terhadap bangsa yang semakin lama moralitasnya kia merosot. Dibuktikan dengan adanya fakta yang menjadikan Indonesia sebagai Negara yang selalu 5 besar dalam tingkat Pornografi dan korupsi di seluruh dunia.
Diharapkan dengan disyahkannya, susunan RUU APP akan memberi batasa- batsan dalam bersikap dan bertingkah laku, serta memberi hukuman sanksi atau hukuman secara jelas bagi pelanggarnya.

Berbagai Orasi pun turut mewarnai aksi, dari golangan anak- anak, sampai tua.
Dalam aksi diikrakan pula PROKLAMASI KEMERDEKAAN ATI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI yang isinya disusun mirip dengan Proklamasi Kemerdekaan RI. sedikit kutipan dari Teks Proklamasi ini adalah
" Kami masyarakat Jogja Anti Pornografi dan Pornoaksi dengan ini menyatakan kemerdekaan dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi ......................................... dan RUU APP untuk segera disyahkan dalam tempo yang sedekat-dekatnya.
Atas Nama
Masyarakat Jogja Anti Pornografi dan Pornoaksi
26 September 2008"
Diakhiri dengan Bacaan Takbir, Allohu Akbar!!!!!